2.4 Kode Perilaku Korporasi
Kode
perilaku korporasi adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem
Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Evaluasi terhadap
kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Berikut
pihak-pihak yang dievaluasi dan cara yang dapat dilakukan untuk kode perilaku
yang berkaitan dengan pihak-pihak tersebut :
1. Pegawai
· Memberikan pedoman yang lebih rinci kepada Pegawai tentang
tingkah laku yang diinginkan dan yang tidak diinginkan oleh perusahaan.
· Memberikan aturan tentang nilai-nilai kejujuran, etika
nilai, keterbukaan, dan kepuasan pelanggan yang dapat meningkatkan suasana
kondusif dalam lingkungan kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas dan
kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.
2. Pemegang Saham
· Menambah informasi-informasi yang dapat meyakinkan pemegang
saham bahwa perusahaan, dikelola secara hati-hati (prudent) efisien dan
transparan, untuk mencapai tingkat laba dan dividen yang diharapkan oleh
Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan ekspansi usaha.
3. Masyarakat
· Menentukan program-program yang (terutama yang berhubungan
dengan pengambilan sumber daya alam) tidak merusak keadaan lingkungan terutama
baik tanah, air maupun udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar